Target Penerimaan Pajak Dinilai Terlalu Tinggi

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Kepala Ekonom Bank Rakyat Indonesia (BRI), Anggito Abimanyu ‎mengatakan, penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp1.484 triliun atau naik sebesar 29,5 persen dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, target pajak maksimal seharusnya cukup naik sebesar 20 persen saja.

"‎Target penerimaan pajak tersebut sangat menantang, saya agak merinding melihat target begitu tinggi. Saya belum pernah membuat target perencanaan yang begitu tinggi," ujar Anggito, di gedung BRI 1 Jakarta, Senin, 16 Februari 2015.

Anggito mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merosot hingga 5,02 persen juga akan menjadi salah satu hambatan pemenuhan target realisasi penerimaan pajak tersebut.

"Pemenuhan target pajak membutuhkan usaha ekstra. Itu bisa dicapai, namun tidak menolong perekonomian, karena pertumbuhan ekonomi yang melambat membutuhkan relaksasi," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Abimanyu, jika pajak yang berebihan (excessive tax) tinggi maka akan berdampak ke masyarakat. Menurutnya, masyarakat semestinya diberikan stimulus.

"Sebab itu, ‎saya menyarankan (pemerintah) membuat mitigasi atau plan B. Jangan sampai belanja telah dibuat, namun anggaran tidak ada. Itu tantangan perbankan yang tidak mudah," ujarnya.

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target

Baca juga:



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Revisi UU Pajak akan segera diajukan ke DPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016