Sumber :
- REUTERS/Y.T Haryono/Files
VIVA.co.id -
Masih rendahnya harga minyak kelapa sawit, membuat Indonesia dan Malaysia belum mencabut pembebasan bea keluar alias ekspor. Malah, Malaysia akan memperpanjang pemberlakukan pajak nol persen untuk produk
crude palm oil
(CPO).
Pemerintah Malaysia memberlakukan pembebasan pajak CPO untuk tiga bulan (Oktober-Desember 2014). Lantas, memperpanjang hingga 28 Februari 2015 untuk meningkatkan ekspor. Kebijakan ini diperpanjang lagi hingga Maret 2015.
"Keputusan pemerintah itu untuk menjaga keberlangsungan ekspor CPO dan mengurangi persediaan," ujar David Ng, analis di Phillip Futures Sdn Bhd, dikutip
Bernama
, Selasa 17 Februari 2015.
Baca Juga :
Laba Anjlok, Astra Agro Lestari Tak Bagi Dividen
Indonesia dan Malaysia merupakan negara terbesar penghasil CPO di dunia. Keduanya berharap dapat meningkatkan produksi hingga 51,1 juta ton pada 2015, atau naik dari 49,2 juta ton pada 2014. (art)
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Baca juga: