Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Royalti Pertambangan

Kegiatan penambangan Bumi Plc
Sumber :
  • Bumi-Plc.com
VIVA.co.id -
United Tractors Akan Produksi Tambang Emas
Pemerintah akanĀ  menaikan tarif royalti seluruh jenis hasil pertambangan yang diproduksi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk menambal berkurangnya penerimaan dari sektor migas karena penurunan harga minyak dunia.

Mengoptimalkan Aset Negara

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN-P 2015 turun sebanyak Rp141 triliun. PNBP hanya menjadi Rp269,1 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 410 triliun (dalam APBN 2015).
Strategi Menhub Jangkau Konektivitas Daerah Terpencil


Pendapatan dari minyak juga anjlok sebesar Rp108 triliun menjadi Rp81,4 triliun dari sebelumnya, dalam APBN 2015, sebesar Rp170,3 triliun. Sedangkan penerimaan gas bumi juga dikoreksi sebesar Rp34,1 triliun menjadi Rp19,8 triliun dari sebelumnya Rp53,9 triliun.


Sementara itu penerimaan minerba ditargetkan naik sebesar Rp7,1 triliun menjadi Rp31,7 triliun dari sebelumnya Rp24,6 triliun.


"Untuk yang PNBP memang nanti ada ini, mengusulkan kenaikan tarif (royalti) ya. Tapi tentunya bukan hanya batu bara, tetapi semua jenis," ujar Bambang, di kantornya, Selasa 17 Februari 2015.


Bambang menyadari, penurunan harga komoditas internasional yang terjadi saat ini menghantam sektor itu di dalam negeri. "Kami tahu harganya sedang tidak bagus, tapi karena mereka sudah mendapatkan manfaat dari kekayaan alam, maka tarifnya tentunya akan disesuaikan. Itu akan menolong," tuturnya. (ren)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya