Yuddy: Gaji Bos Pajak Harus Sesuai Kinerja

Yuddy Chrisnandi
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, menegaskan tunjangan dan remunerasi di Direktorat Jenderal Pajak harus disesuaikan dengan kinerja. Meskipun, tambahan anggaran bonus instansi itu disetujui DPR.

Di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa 17 Februari 2015, Yuddy mencontohkan, gaji dan tunjangan Direktur Jenderal Pajak misalnya, tidak akan diberikan secara penuh sebesar Rp100 juta, apabila tidak memenuhi target.

"Tingginya (pendapatan) kalau mencapai target. Kalau tidak, kan ada persentasenya," ujarnya.

Dia mengatakan, sistem remunerasi progresif seperti itu, saat ini sedang dikembangkan di instansi pemerintah. Instansi pajak menjadi model karena terkait penerimaan negara.

"Ini kan sistem remunerasi progresif, lagi diatur Kemenkeu. Tidak akan menimbulkan kecemburuan, karena beban tugasnya itu besar dan risiko besar," tambahnya.

Lebih lanjut, menurutnya, dengan sistem ini bisa meminimalisir adanya kecemburuan antarinstansi pemerintah, karena berbasis kinerja. Namun, dia mengakui instansi pajak saat ini memiliki pendapatan terbesar di jajaran instansi pemerintahan.

"Bayangin dia (instansi pajak) nyari ratusan triliun, ya kan. Beda donk dengan yang sekadar digaji," tegasnya.

Bahkan, dia berkelakar, sebagai menteri tidak merasa iri karena pendapatannya lebih rendah dibanding Dirjen Pajak. Apalagi, pajak saat ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

"Saya aja tidak ngiri biar gaji saya Rp20 juta. Tapi, bedanya kan dia tidak naik mobil berpelat nomor RI," canda Yuddy. (one)

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Baca juga:



Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty.

Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji

Akan dibuat sama seperti kawasan ekonomi khusus.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016