- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji rencana merger bank syariah yang merupakan anak usaha bank-bank BUMN.
Besarnya jumlah penduduk muslim dan rendahnya penetrasi bank syariah, menjadi alasan kementerian untuk menempuh opsi merger anak usaha bank pelat merah itu.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama, Rabu 18 Februari 2015, mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN melihat bahwa penduduk muslim Indonesia ada 160 juta orang. Tetapi, perkembangan ekonomi syariah masih sangat lambat.
"Terlihat penetrasi bank syariah dari sisi aset, hanya sekitar empat persen dibandingkan bank konvensional," kata Teddy, di Jakarta.
Dia mengatakan, selain menata kembali regulasinya, penggabungan tiga bank syariah, serta unit syariah bank pelat merah, yang merupakan anak usaha bank BUMN--Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BNI Syariah, dan unit usaha syariah BTN--merupakan salah satu alternatif untuk menggenjot pertumbuhan non organik perbankan syariah. Pihaknya pun membentuk tim untuk mengkaji rencana tersebut.
"Saat ini, telah dibentuk tim untuk mengkaji kelayakan rencana konsolidasi anak perusahaan bank syariah tersebut. Antara lain, untuk melihat pro dan kontra dari rencana korporasi yang dimaksud," kata dia. (asp)
Baca juga: