Walau Reses, Komisi III Dpr Bisa Uji Badrodin Jadi Kapolri

Badrodin Haiti Resmi Jabat Wakapolri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, mengungkapkan bahwa proses fit and proper test atau uji kelayakan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti bisa dilakukan pada masa reses sekarang ini. Meskipun demikian, hal itu membutuhkan sejumlah persyaratan tertentu.

"Bisa saja. Yang penting ada (persetujuan) dua per tiga fraksi," kata Aziz saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 19 Februari 2015.

Namun, Aziz menegaskan proses itu tidak akan bisa digelar jika tidak ada surat penjelasan resmi dari Jokowi atas penunjukan Badrodin sekaligus pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

"Tunggu suratnya masuk dulu. Wong suratnya belum masuk ya kami belum bisa baca bagimana maksudnya (presiden)," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membatalkan pencalonan BG sebagai kapolri. Mantan Wali Kota Solo itu beralasan, keputusannya itu demi menciptakan ketenangan di masyarakat dan kelangsungan organisasi Polri yang membutuhkan seorang kapolri definitif.

Sementara, DPR sudah memasuki masa reses mulai hari ini. Mereka akan kembali bersidang pada Senin 23 Maret 2015 mendatang. (ren)

Usut Kasus Pembubaran Seminar, Kapolri Terjunkan Propam

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Aparat yang Tangkap Santoso Dijanjikan Naik Pangkat

Aparat akan diberikan kenaikan pangkat luar biasa.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2016