APBNP 2015, Dana Transfer ke Daerah Naik Rp17,6 Triliun

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id - Jumlah alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ditetapkan pemerintah sebesar Rp643,8 triliun. Artinya, terjadi kenaikan Rp17,6 triliun dibandingkan alokasi dalam APBN 2015 yang hanya mencapai Rp638 triliun.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa alokasi dana transfer ke daerah itu terdiri dari dana perimbangan, dana otonomi khusus, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta dana transfer lainnya. Sementara itu, katanya, untuk dana perimbangan terbagi lagi menjadi dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Menurut dia, alokasi dana perimbangan dalam meningkat Rp5,4 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya dalam APBN 2015.

Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016

Bambang menyebutukan, jika di APBN-P 2015, alokasi dana perimbangan ditetapkan sebesar Rp521,8 triliun. Sementara, dalam APBN 2015 alokasinya sebesar Rp516,4 triliun.

"Terjadi penurunan sebesar Rp17,6 triliun untuk alokasi DBH dalam APBN-P 2015, sebagai akibat penurunan penerimaan negara yang dibagihasilkan. DBH ada penurunan Rp17,6 triliun karena DBH migas terutama, yang akan berakibat pada beberapa daerah yang saat ini menjadi penghasil migas," tutur Bambang dalam keterangannya yang dikutip dari laman Setkab.go.id.

Namun, lanjutnya, penurunan itu diimbangi dengan tambahan DAK sebesar Rp23 triliun dari alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2015.

Selain itu, dia pun menjelaskan bahwa pemerintah juga menambah alokasi dana otonomi khusus infrastruktur bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp0,5 triliun dari APBN 2015.

“Transfer ke daerah naik Rp17,6 triliun. Dana bagi hasilnya memang turun sebesar Rp17,6 triliun, tetapi Otsus (Dana Otonomi Khusus) naik Rp0,5 triliun, DAK naik Rp23 triliun," ungkapnya.

Sementara itu, alokasi dana desa dalam APBN-P 2015 ditetapkan sebesar Rp20,8 triliun. Meningkat Rp11,7 triliun dibandingkan alokasinya dalam APBN 2015 yang sebesar Rp9,1 triliun.

"Dana desa naik seperti yang kita usulkan di awal. Dana desa naik sekitar Rp11,7 triliun," tambahnya.

Baca juga:

Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
Banjir di Gorontalo

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi

Kementerian PUPR akan buat skala prioritas.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016