Seribu Sarjana Melamar Jadi Calon Tenaga Ahli DPR

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam
Sumber :

VIVA.co.id - Lebih dari seribu sarjana mengajukan diri untuk menjadi Tenaga Ahli Anggota (TAA) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Data tersebut masuk hingga saat penutupan penerimaan lamaran melalui surat elektronik pada Jumat 20 Februari 2015. “Hari ini, sebagian calon TAA tersebut akan menjalani seleksi dalam bentuk tes tertulis,” ungkap Ketua Panitia Seleksi Tenaga Ahli (Pansel TA) FPKS DPR RI Ecky Awal Mucharam, di Kompleks Gedung Parlemen-Senayan, Jakarta, Senin 23 Februari 2015.

Ecky Awal mengatakan, dia begitu surprise dengan antusiasme para sarjana untuk menjadi sistem pendukung keahlian di lembaga wakil rakyat ini. “Dari 1.024 pelamar, ada 5 sarjana tingkat doktoral, puluhan kandidat doktor, 300 lebih sarjana S2, dan sisanya adalah sarjana S1,” ujar Ecky yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.

Menurut Ecky, fungsi tenaga ahli sangat penting bagi pimpinan dan anggota DPR. Tenaga Ahli adalah unsur yang membantu pengayaan dan pengkajian atas berbagai rancangan undang-undang (RUU), demikian juga dalam fungsi pengawasan.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

“Di negara-negara demokratis dan maju, tenaga ahli bagi satu anggota parlemen bisa mencapai belasan, seperti di Amerika Serikat yang satu anggota didukung oleh 20 tenaga ahli,” tutur anggota Komisi XI ini.

Ecky meyakinkan, tenaga ahli bukanlah pelengkap ruang kerja anggota Dewan. “Kalau secara kapasitas ruangan, sebenarnya Gedung DPR tidak memadai, tetapi kerja-kerja Dewan saat ini tidak bisa menunda penambahan jumlah tenaga ahli ini,” ujar Ecky yang terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Jawa Barat III (Kota Bogor, Kota/Kabupaten Cianjur).

Dia menolak anggapan bahwa keberadaan tenaga ahli adalah pemborosan keuangan negara. Ia membandingkan bahwa pihak eksekutif dalam membahas dan mengkaji undang-undang yang diajukan dilengkapi dengan aparat dan tenaga ahli yang sangat besar.

“Tugas DPR tidak lebih ringan daripada eksekutif dalam mengkaji undang-undang, anggaran negara dan juga pengawasannya,” ujar Ecky.

Besarnya animo para sarjana untuk menjadi tenaga ahli anggota DPR membuat seleksi tertulis dilaksanakan secara bergelombang. Dalam merekrut tenaga ahli, Fraksi PKS, menurut Ecky, tidak memperkenankan adanya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

“Itu sebabnya, Fraksi PKS mengumumkan secara terbuka rekrutmen tenaga ahli ini kepada publik melalui website resmi PKS,” ujar Ecky.

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016