Bareskrim Kembali Periksa Akil Mochtar

Kaleidoskop 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar kembali menjalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Senin 23 Februari 2015. Akil diperksa sebagai saksi untuk perkara dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan tidak benar dengan tersangka Bambang Widjojanto.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Akil. Akil yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan KPK, telah dijemput petugas dari Bareskrim sejak siang hari.

"Benar, tadi akil berangkat pukul 14.15 WIB dari rutan, dijemput empat orang," kata Priharsa dalam pesan singkat kepada wartawan.

Menurut Priharsa, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri sesuai dengan surat penetapan. Dia menambahkan, surat penetapan itu menyebut bahwa Akil akan menjalani pemeriksaan maksimal hingga pukul 24.00.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Akil didampingi satu staf rutan dan satu pengawal tahanan," ujar Priharsa.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Akil. Sebelumnya, Akil pernah diminta keterangannya sebagai saksi pada 4 Februari 2015. (ase)

Baca juga:
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW



Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016