RUU Pilpres

PDIP Terima, PAN Ajukan Keberatan

VIVAnews - Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bisa menerima angka 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional dalam lobi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres), semalam. "Dengan rumusan kompromistis seperti ini pun sudah memungkinkan implementasi pemikiran dasar PDI Perjuangan, yakni agar biaya politik pilpres tidak terlalu mahal dan bisa dilakukan satu putaran," kata anggota tim lobi RUU Pilpres Sutradara Gintings, sebelum mengikuti rapat paripurna DPR, 29 Oktober 2008.

Alutsista Buatan Indonesia Laris Manis di Pasar Global: Bukti Kemajuan Industri Pertahanan Nasional

Menurutnya, dengan ketentuan angka ini, diperkirakan hanya akan ada tiga capres/cawapres dan dengan demikian basis koalisi pemerintahan akan lebih efektif. "Semua fraksi dalam lobi juga berpikir periode 2009-2014 basis pemerintahan harus lebih kuat," katanya.

Selain itu fraksi lain dalam lobi menyadari bahwa dengan perekonomian seperti sekarang, biaya politik yang harus ditanggung menjadi terlalu mahal. Begitu pun katanya, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) kemungkinan akan mengajukan catatan keberatan atau minderheitnota di rapat paripurna.

Pengguna Infinix di Indonesia Bisa Pilih HP buat Main Game

Walaupun minderheitnota tidak menghalangi pengambilan keputusan. Mengutip pernyataan wakil PAN di lobi, Sutradara menyebut PAN berat untuk menerima keputusan tersebut karena masih menginginkan angka 15 persen kursi atau 20 persen suara. "Jadi sama-sama berat sebenarnya, tapi yang penting bisa mencapai kompromi atau konsensus.

Pasukan Khusus Hamas Brigade Izzuddin al-Qassam

Media Arab sebut Hamas Setuju Bebaskan 33 Warga Israel yang Disandera

Gerakan Palestina Hamas setuju untuk membebaskan 33 sandera Israel sebagai bagian dari tahap pertama perjanjian gencatan senjata dengan Israel.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024