Sumber :
- VIVA / R Jihad
VIVA.co.id -
Pemerintah akan mengakhiri puluhan kontrak kerja sama (KKS) migas. Alasannya, KKS tak memenuhi komitmennya. Sebagian kontrak yang akan diakhiri itu berupa wilayah kerja (WK) eksplorasi.
"WK eksplorasi penuh risiko dan mungkin 41 blok ini, termasuk pemegang WK yang menilai hitung-hitungannya terlalu besar, sehingga tidak
perform
," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, dikutip dari situs Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 25 Februari 2015.
Pengakhiran kontrak kerja sama itu, telah tercantum dalam kontrak kerja sama. "Yang
perform
kami hargai. Yang tidak
perform
, ya, sudah. Jangan menyandera industri ini," kata Sudirman.
Berdasarkan data SKK Migas, ada 41 wilayah kerja eksplorasi
Baca Juga :
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Baca Juga :
Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan
WK Pase, pengelolaannya diserahkan kepada BUMD Aceh, yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). BUMD ini telah melakukan
beauty contest
untuk mencari mitra kerjanya dan terpilihlah
operator existing
, yaitu PT Triangle Pase. Sebelum adanya keputusan ini, PT Triangle Pase telah beberapa kali memperoleh perpanjangan enam bulan untuk mengoperasikan blok tersebut.
Wilayah Kerja Kampar, diserahkan kepada Pertamina, dengan masa transisi dari
operator existing
Pertamina, yaitu Medco, dalam kurun waktu sampai dengan 31 Desember 2015.
Untuk wilayah kerja JOB Gebang, tidak ada yang meminta. PT Energi Mega Persada (EMP) ditetapkan sebagai operator definitif pada tahun 2015.
Sementara wilayah kerja ONWJ, Pertamina telah meminta agar WK ONWJ diperpanjang kepada kontraktor yang terdiri atas PHE ONWJ, EMP ONWJ dan Kufpec. Kontrak blok ini baru akan berakhir pada tahun 2017.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
WK Pase, pengelolaannya diserahkan kepada BUMD Aceh, yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). BUMD ini telah melakukan