Sumber :
- Foto: Mohamad Akasah
VIVA.co.id -
Batu akik di Indonesia ternyata belum menyentuh pasar internasional. Kinerja ekspor komoditas tersebut belum terlihat.
Di kantornya, Rabu 25 Februari 2015, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, menyebutkan hingga saat ini belum ada eksportir besar yang melakukan ekspor batu akik.
Baca Juga :
Intip Batu Akik Pintar Berkelas Dunia
Baca Juga :
Ketika Kabareskrim Terpikat Batu Akik
Baca Juga :
VIDEO: Selama 30 Tahun Pria Ini Kumpulkan Akik
"Itu yang kami tangkap bukan batu akiknya, tapi batu aslinya (bongkahan)," tambahnya
Agung menegaskan ekspor batu mulia dan permata hanya boleh dilakukan jika sudah diproses bahan jadi. Sehingga, ada nilai tambah dan dapat menjadi salah satu ciri khas Indonesia di pasar internasional.
"Jadi kalau mau di ekspor harus diolah dulu," ujarnya.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Agung menegaskan ekspor batu mulia dan permata hanya boleh dilakukan jika sudah diproses bahan jadi. Sehingga, ada nilai tambah dan dapat menjadi salah satu ciri khas Indonesia di pasar internasional.