Menteri Pertanian: Kenaikan Harga Beras Akibat Penyelewengan

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A. Pitaloka

VIVA.co.id - Melonjaknya harga beras yang terjadi selama beberapa pekan terakhir dinilai pemerintah adalah hal yang tidak wajar. Dari hasil lawatan perjalanan darat antara Jawa Tengah hingga Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menemukan harga gabah yang tak mengalami peningkatan seperti harga beras.

Jokowi Tak Puas Harga Beras Cuma Turun 1,1 Persen

Selain itu panen padi pun terus berkelanjutan di setiap daerah. Naiknya dituding sebagai akibat dari penyelewengan.

Andi mengaku bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Polri untuk menegakkan hukum jika terjadi penyelewengan yang menyebabkan harga beras naik.

"Sepanjang perjalanan darat dari Jawa Tengah sampai Jawa Timur, harga gabah tetap, sekitar Rp4.500 per kilogram. Di Jakarta harga beras sampai Rp12 ribu per kilogram. Itu tidak normal," katanya saat berkunjung ke Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis, 26 Februari 2015.

Harga Gabah Timpang, Peran Bulog Diminta Ditingkatkan

Menurutnya, jika harga gabah sebesar itu maka normalnya harga beras ada di kisaran Rp6.500 per kilogramnya. Sementara kalau harga beras sampai Rp12 ribu, harusnya gabah bisa sampai Rp9.000 per kilogramnya.

"Kenaikan harga gabah di petani mencapai 0,0 persen hingga 0,3 persen. Sedangkan, kenaikan beras mencapai 30 persen, yang salah berarti penyalurannya," tuturnya.

Dia menduga naiknya harga beras terjadi karena penyelewengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyediaan beras.

Alasan Mentan Curiga Ada Mafia Beras

Hal serupa menurutnya juga terjadi pada distribusi pupuk yang sempat langka di beberapa daerah di Indonesia. Dia menyebut terjadi penyelewengan berupa oknum yang mencampur pupuk bersubsidi.

Menurutnya, Polri telah menangkap 20 pengoplos pupuk di sejumlah wilayah di Indonesia dengan enam diantaranya berasal dari Jawa Timur. "Kita harus tindak tegas siapapun yang merugikan petani kita," terangnya.

Petani Kabupaten Malang pun membenarkan sejumlah data yang disampaian menteri. Meski harga beras melonjak, namun petani dan pemilik penggilingan tak mendapat keuntungan besar.

Harga gabah basah setelah panen di tingkatan petani tetap sebesar Rp450 ribu per 100 kilogram atau Rp4.500 per kilogram. Namun, sejauh ini tak ada barang di tingkatan petani.

"Gabah sulit didapat," kata Sudarmaji, pemilik penggilingan padi di Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis, 26 Februari 2015. Sudarmaji juga berusaha mendapat pasokan dari sejumlah tempat di daerah lain di luar Malang.

Akan tetapi, katanya, tak banyak pasokan yang bisa diolah di penggilingan padi miliknya. Sedangkan, harga beras dari penggilingan dijual seharga Rp8 ribu per kilogram.

Adapun untuk beras kualitas medium dan premium tersebut dipasok ke sejumlah pasar tradisional di Malang. Sejak sepekan terakhir, dia mendapat banyak pesanan beras, namun tak bisa memenuhinya.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya