- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Anggota Tim Pengkajian Pertambangan dan Energi AEI, Herman Kasih, Kamis 26 Februari 2015, menyatakan bahwa saat ini emiten sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia ada 41, yang meliputi 33 emiten industri batu bara dan delapan emiten logam dan mineral
"Harga komoditas batu bara masih belum membaik, poyeksi over supply di pasar gobal masih terjadi," ujar Herman di Jakarta.
Selain itu, kendala lain yang perlu diperhatikan oleh pengusaha tambang adalah kewajiban divestasi dan peningkatan pembayaran royalti. Sebab, kedua hal tersebut memengaruhi minat investor asing.
"Rencana kenaikan tarif rolyalti pemegang izin usaha pertambangan batu bara atas ekspor batu bara mengurangi minat investasi sub sektor batu bara," kata Herman.
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ada 6.000 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah memenuhi syarat Clean and Clear (CnC).
"Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi perusahaan tambang Indonesia masih besar untuk menjadi emiten," kata Herman. (asp)
Baca juga: