Menangkan BG, Eggi Sudjana Kini Banyak Tawaran Praperadilan

Eggi Sudjana (kiri).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Setelah berhasil memenangkan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, pengacara Eggi Sudjana dan Razman Arif, mengaku ditawari banyak tersangka korupsi untuk menjadi
lawyer
Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan
nya agar mengajukan praperadilan.
Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Keduanya adalah pengacara Komjen Budi, saat mengajukan praperadilan terkait status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Kini, Eggi dan Razman mengaku banyak tawaran. Namun, saat ini mereka akan mengupayakan memenangkan praperadilan Sutan Bhatoegana, tersangka suap pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


"Banyak yang menghubungi kami untuk praperadilan," kata Razman, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 26 Februari 2015.


Walau begitu, dia mengaku, akan mendalami materi hukum pihak yang meminta itu.


Bersamaan itu, Eggi menjelaskan, bahwa tidak semua bisa diterima. Dia mengaku, kalau memang bukti pelanggarannya besar, maka pihaknya tidak ingin menjadi kuasa hukum pemohon tersebut.


Namun, kalau dari kajian ternyata ada kesalahan KPK, seperti kasus Budi Gunawan, Eggi mengaku, akan siap membantu mengajukan praperadilan.


"Kode etik, advokat tidak minta-minta tentang klien, dia (advokat) harus diminta. Saya sudah komitmen tidak akan bela koruptor dan (Sutan) ini belum masuk materi korupsi atau tidak korupsi, tapi prosedur penetapan tersangka. Kalau terbukti ada korupsinya, saya tidak mau menangani. Saya punya komitmen untuk tidak membela koruptor, (Sutan) ini kan belum diputus pengadilan," jelasnya.


Dia mengakui, Sutan menggunakan momentum kemenangan Budi Gunawan ini. Menurut dia, itu wajar-wajar saja.


"Momentum ini digunakan. Kenapa sekarang? Wajar, karena sudah ada contoh," katanya.


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya