Sumber :
VIVA.co.id
- Usulan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disambut positif anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini.
Menurut ia, Komisi IX beserta Menkes dan Menteri Keuangan (Menkeu) akan segera membahas pelaksanaan BPJS Kesehatan. Salah satu materi yang akan dibahas terkait dengan pos anggaran kesehatan lima persen sesuai amanah UU APBN 2015.
"Dijadwalkan paska reses DPR, Komisi IX DPR akan agendakan rapat kerja dengan Menkes dan Menkeu membahas anggaran lima persen untuk anggaran kesehatan," kata Amelia di Jakarta, Selasa 10 Maret 2015.
Harapannya, anggaran lima persen tersebut, nantinya semua masyarakat dicover sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tidak perlu lagi dibedakan mana peserta Jamkesmas dan peserta Jamkesda.
Ia menegaskan, pelaksanaan BPJS Kesehatan harus memberikan perhatian terhadap pelayanan prima untuk kesehatan perempuan dan balita.
"Perlu ada kajian kembali terkait regulasi BPJS Kesahatan terkait nilai kapitasi jasa pelayanan JKN yang poinnya dianggap terlalu timpang antara paramedis dan tenaga medis. Atau pemerintah daerah membuat kebijakan khusus untuk memberi insentif tambahan untuk tenaga kesehatan dengan indikator penilaian kinerja," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Perlu ada kajian kembali terkait regulasi BPJS Kesahatan terkait nilai kapitasi jasa pelayanan JKN yang poinnya dianggap terlalu timpang antara paramedis dan tenaga medis. Atau pemerintah daerah membuat kebijakan khusus untuk memberi insentif tambahan untuk tenaga kesehatan dengan indikator penilaian kinerja," tuturnya.