DPR Segera Gulirkan Pembentukan Angket Yasonna

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Penggalangan dukungan terhadap penggunaan hak angket oleh DPR untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang dibalik kebijakan Menkumham atas nama presiden mulai digulirkan. Tindakan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terhadap Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap partai politik.

"Pernyataan bersama pimpinan fraksi-fraksiĀ  KMP di DPR terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly," kata Bambang Soesatyo, Bendahara Umum Golkar Munas Bali, di Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.

Menurut Bambang pernyataan sikap pimpinan fraksi-fraksi di KMP akan disampaikan sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung DPR.

"Kita menilai ada kesewenangan-wenangan Menteri Yasonna, dan ini harus segera diakhiri. Kebijakan Menteri harusnya menjadi solusi dan bukan sebaliknya menjadi sumber masalah," ujarnya.

Rencananya, pemberian hak angket dan mosi tidak percaya tersebut akan dihadiri oleh, Bambang Soesatyo, Jazuli Juaini, Ahmad Muzani, Maruarar Sirait.

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly secara sepihak mengakui kepengurusan Partai Golkar versi kubu Agung Laksono. Padahal, Mahkamah Partai yang menjadi rujukannya tidak pernah memutuskan apapun terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Gugatan masih berproses dan hakim belum mengetuk palu vonis.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

![vivamore="Baca Juga :"]

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

[/vivamore]
Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016