Isu Penyadapan, BRTI: Operator Masih Aman

Ilustrasi penyadapan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Thailand Siap Awasi Turis Asing via Ponsel
- Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ridwan Effendi, mengatakan, operator telekomunikasi Indonesia sudah menyerahkan laporan awal terkait isu penyadapan.

KPK Perbarui Kerja Sama dengan Operator Telekomunikasi

Dia mengungkapkan, laporan sudah diterima BRTI pada Jumat 13 Maret 2015. Selanjutnya, kata Ridwan, BRTI akan mengkaji laporan operator tersebut.

"Kelihatannya aman, sementara aman, nggak ada masalah," ujar Ridwan dihubungi VIVA.co.id, hari ini.

Ia yakin, dalam konteks keamanan jaringan, para operator sudah mematuhi aturan keamanan sesuai standar International Telecommunication Union (ITU).

Ridwan menyebutkan, pada standar iternasional itu, jaringan operator terdapat keamanan end to end. Keamanan ini memastikan merekam semua data yang melalui jaringan telekomunikasi.

"Jadi, misalnya ada tapping (di jaringan), akan tertulis pada log-nya. Data log ini disesuaikan dengan sprindik dari penegak hukum. Nah, kalau nggak ada (rekaman di jaringan), itu jelas penyadapan yang tidak diperbolehkan," tuturnya.

Terkait isu penyadapan yang muncul belakangan ini, ia tak menampik penyadapan bisa terjadi di udara. Dalam area itu, dia melanjutkan, pihak yang memungkinkan menyadap adalah intelijen.

"Kalau yang nyadap intelijen itu sulit menghindari, karena perangkat nyadap-nya di udara. Kami tidak tahu," katanya.

Ridwan mengatakan, penyadapan oleh intelijen sangat canggih. Peralatan yang dipakai cukup sederhana, spesifik, terbatas namun sangat aman bagi operasi mata-mata.

Soal Gemalto, Menkominfo: Jika Tak Aman Tak Usah Dipakai
![vivamore=" Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya