Pelonggaran Aturan Rapat PNS di Hotel, Angin Segar Pengusaha

PNS Parepare rapat di hotel
Sumber :
  • Rusli Djafar/VIVAnews

VIVA.co.id - Setelah melaksanakan pelarangan pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat-rapat di hotel selama November hingga Desember 2014 yang lalu, setidaknya pemerintah telah menghemat sekitar Rp3 triliun.

Namun, bagi pelaku hotel merupakan bencana, karena pendapatan mereka turun drastis.

"Ya, jelas dampak bagi hotel akan turun pendapatannya," kata Istijab Danu Nagoro, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, kepada VIVA.co.id, Selasa 17 Maret 2015.

Kemudian, pada 2015, pemerintah memberi kelonggaran bagi PNS dapat menggelar rapat di hotel dengan ketentuan jumlah pesertanya minimal 50 orang.

"Ini angin segar bagi pelaku usaha hotel di Yogyakarta, setelah mengencangkan ikat pinggang di akhir tahun 2014 yang lalu," ujarnya.

Pendapatan dari kegiatan meeting, incentives, conferences, and exhibitions (MICE), kata Istijab, bagi hotel cukup besar, saat persaingan penjualan kamar hotel sangat sengit, akibat bertambahnya hotel baru di Yogyakarta ini.

"Perang diskon tak bisa dihindari, namun PHRI telah membuat aturan harga batas bawah untuk hotel kelas bintang. Jika masih menjual di bawah harga batas bawah, sanksi akan diberikan," jelasnya.

Dia menambahkan, PHRI telah memperingatkan beberapa hotel yang ketahuan menjual kamar di bawah harga batas bawah sesuai dengan aturan yang ada.

"Sanksi sudah kami berikan, namun baru sebatas peringatan dan mereka saat ini menjual kamar hotel sesuai aturan yang telah disepakati seluruh anggota PHRI DIY," tuturnya. (asp)

Mau Menginap di Hotel Mewah Terbaik Dunia, Ini Daftarnya

Baca juga:





Soto-Sate Padang Dulu, Sebelum Balapan Tour de Singkarak
Ilustrasi Kamar Hotel.

Tujuh Hotel dengan Layanan Paling Mewah

Salah satunya ada di London, Inggris.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016