- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan sikap para anggota dewan.
Padahal, menurut Ahok sapaan Basuki, Pemprov DKI berencana untuk meningkatkan status Bank DKI menjadi bank BUKU III (Bank Umum Kegiatan Usaha Kategori III) dengan cara menyuntikkan modal sebesar Rp3,5 triliun yang dananya diambil dari pos PMP di APBD.
Hal ini dilakukan agar Bank DKI memiliki kecukupan modal sebesar Rp12 triliun, seperti yang telah dipersyaratkan oleh Bank Indonesia. Sehingga bank tersebut bisa memiliki cakupan operasional yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia layaknya BJB milik Pemprov Jabar atau Bank Jatim milik Pemprov Jatim.
"Saya mengkritik DPRD kenapa Bank DKI tidak diberi PMP, padahal sudah ada kewajibannya dari BI agar Bank DKI itu masuk ke BUKU III," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 17 Maret 2015.
DPRD, dalam rapat pembahasannya di komisi sebelum rapat paripurna pengesahan APBD, hanya menyetujui pemberian PMP ke dua BUMD, yakni PT. MRT Jakarta dan PT. Transportasi Jakarta.
Ahok mengatakan, pemberian PMP ke dua BUMD itu memang dibutuhkan. PT. MRT Jakarta membutuhkan dana Rp4,6 triliun untuk meneruskan pembangunan moda transportasi mass rapid transit (MRT).
Sedangkan PT. Transportasi Jakarta membutuhkan dana Rp1 triliun untuk bisa terus memberikan subsidi tiket moda transportasi TransJakarta.
"Kalau PMP ke dua BUMD itu memang butuh. Kita mau beli bus juga kan lewat PT. Transportasi Jakarta," ujar Ahok. (ase)
![vivamore="Baca Juga :"]