Ditjen Pajak Lakukan Penyanderaan, Kepatuhan WP Naik 400%

Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
- Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Direktorat Jenderal Pajak, Wahju K Tumakaka mengungkapkan, kepatuhan wajib pajak (WP) naik 400 persen sejak institusinya gencar melakukan penyanderaan (
gizeling
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
) kepada wajib pajak yang nakal.
Jokowi Minta Pegawai Pajak Ramah Sosialisasikan Tax Amnesty

Di kantornya, Rabu 18 Maret 2015, Wahju mengatakan, Ditjen Pajak akan terus melakukan tidakan tegas ini. Untuk memastikan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak bisa terwujud tahun ini.


"Setelah pemberitaan, jadi banyak yang patuh. Itu jalan terus, tapi kan tidak mesti diberitakan," ungkapnya.


Peningkatan kepatuhan tersebut mencakup wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan. Sehingga, diharapkan target penerimaan dari kedua objek pajak tersebut dapat meningkat.


"Kami akan terus lakukan di semua tempat," Wahju menambahkan.


Sebagai informasi, tahun ini target pajak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sekitar Rp1.300 triliun dalam APBN-P. Target tersebut meningkat Rp400 triliun dari realisasi tahun sebelumnya sekitar Rp900 triliun.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya