Sumber :
- ANTARA/Ivan Pramana Putra
VIVA.co.id
- Pelawak, Kabul Basuki, atau yang dikenal dengan nama Tessy, menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu 18 Maret 2015. Materi sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim.
Tessy, ketika itu terlihat hanya menundukkan kepala. Ia disidang bersama dua terdakwa lainnya, Herry Jam Hari, yang merupakan kerabat yang ditangkap bersamaan dengan Tessy.
Baca Juga :
Tessy Ambruk karena Banyak Aktivitas
Baca Juga :
Penjelasan Sahabat soal Penyakit Tessy
Baca Juga :
Sahabat Kaget Dengar Tessy Masuk Rumah Sakit
Sebelumnya, Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 23 Oktober 2014 lalu di kawasan Bekasi Utara.
Banyak yang terkejut mendengar kabar ini. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam dua bungkus plastik dengan berat 1,6 gram. Dalam hal ini, kepada penyidik, Tessy mengaku sebagai pemakai.
(asp)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Banyak yang terkejut mendengar kabar ini. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam dua bungkus plastik dengan berat 1,6 gram. Dalam hal ini, kepada penyidik, Tessy mengaku sebagai pemakai.