DPR: Tindak Tegas Maraknya Nikah Online

Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti meminta Kementerian Agama mengambil langkah tegas dan konkret atas maraknya nikah online. Hal tersebut diungkapkannya di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.

“Nikah online jelas tidak sah karena merujuk kepada syar’i, hal tersebut jelas tidak memenuhi persyaratan nikah seperti hadirnya wali nikah, saksi perkawinan, dan mas kawin. Sementara itu, dalam pelaksanaan nikah online, konon semua itu tidak terlihat langsung,” ujar Endang.

Ditambahkan Endang, nikah online ini jelas akan sangat merugikan kaum wanita, mengingat risiko terjadinya penipuan atau kebohongan sangat besar. Sementara itu, tidak ada pegangan yang dapat dijadikan alat bukti oleh wanita akan adanya pernikahan.

Bahkan, lanjut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, dalam UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 saja tidak mengakui nikah siri. Apalagi, fenomena nikah online di mana mempelai, wali nikah, dan saksi tidak berada dalam satu tempat.

Pihaknya berharap Kementerian agama dapat segera bertindak atas fenomena ini agar tidak sampai terus merebak. Hal ini semata demi kemaslahatan umat.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Menurut Endang, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan pembinaan langsung kepada masyarakat. Pembinaan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, namun juga kepada ulama agar diteruskan kepada masyarakat setempat.

“Nikah itu bukan untuk melampiaskan hawa nafsu atau kebutuhan biologis tetapi untuk membentuk sebuah keluarga utuh. Kalau dengan nikah online, tidak hanya perempuan yang dirugikan, anak pun akan ikut tidak terlindungi hak-haknya," kata politisi dari Dapil Jawa Tengah IV ini.

Begitu pun dengan nikah siri, meskipun diizinkan secara syar’i, hak-hak perempuan dan anak dalam sistem negara akan hilang.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

"Di sini juga diperlukan peran ulama untuk memberi masukan kepada masyarakat yang berniat atau yang telah melakukan nikah siri untuk segera mendaftarkan pernikahannya kepada negara,” katanya. (www.dpr.go.id)

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016