- Bapepam-LK
VIVA.co.id - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, mengungkapkan bahwa pernah ada dari jajaran direksi dan komisaris perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak lolos dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), sehingga dinyatakan gugur.
"Ada yang pernah gagal, saya rasa. Gagal, karena tidak sesuai ketentuan berlaku. Pernah kena hukuman serius dan tidak penuhi integritas," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 20 Maret 2015.
Nurhaida menjelaskan, mereka yang tidak lolos itu nantinya akan dikembalikan kepada perusahaan untuk dilakukan pemilihan ulang kembali melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Pemilihan di RUPS, finalisasi fit and proper test dari OJK. Kalau dianggap tidak lolos, mereka harus diganti. Majukan yang lain lagi oleh perusahaannya. Kalau misalnya, iya gagal," tuturnya.
Sementara itu, Nurhaida menegaskan bahwa tidak ada peraturan yang melarang anggota partai politik untuk menduduki kursi petinggi perbankan nasional selama dia mempunyai integritas, kemampuan yang berkompeten, serta mempunyai jejak rekor yang baik. (asp)
![vivamore="Baca Juga :"]