Harta Capres dan Cawapres 2009

Harta Diumumkan Setelah Penetapan Capres

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) enam calon presiden dan wakil presiden setelah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut Anggota Komisi, Andi Nurpati Baharudin, saat ini belum ada pasangan calon. "Baru bakal calon," katanya.

Menurut dia, saat ini Komisi masih mengkaji kemungkinan memajukan jadwal penetapan itu. Komisi belum merevisi jadwal tahapan Pemilihan Presiden. "Sesuai jadwal, penetapan 9 Juni," kata Andi di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, 25 Mei 2009.

Kepastian memajukan jadwal, melihat perkembangan hari ini. Berdasarkan jadwal yang disusun Komisi, hari ini batas akhir penyerahan berkas administrasi pasangan calon. "Masih ditunggu hari ini sesuai jam kerja," ujarnya.

Pemajuan jadwal itu, menurut Andi, menggunakan rentang waktu yang seharusnya digunakan pengusulan pasangan calon pengganti. Komisi optimistis tiga pasang calon yang sudah mendaftar tidak ada yang gugur. "Sehingga rentang waktu untuk pengusulan pasangan calon pengganti itu bisa digunakan," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi I Gusti Putu Artha yakin verifikasi berkas pasangan calon presiden selesai hari ini. Dengan begitu, Komisi bisa menetapkan pasangan calon pada 26 Mei 2009. "29 Mei start kampanye," katanya.

Komisi sebelumnya juga berencana mengumumkan harta kekayaan yang mereka laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini. KPK sendiri menyatakan tidak berwenang mengumumkan.

Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Usai Disiram Air Keras OTK
Ilustrasi pelecehan seksual

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP

Simak Round Up deretan artikel di kanal News VIVA menyedot perhatian pembaca sepanjang Selasa, 7 Mei 2024. Salah satu artikel viral Fortuner Pelat Polri yang ugal-ugalan

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024