Waktunya Pemerintah Rebut Blok Mahakam dari 'Penjajah'

Ilustrasi: Kawasan Blok Mahakam.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menegaskan bahwa penguasaan Blok Mahakam oleh Total Prancis dan Inpex Jepang selama 48 tahun merupakan bentuk penjajahan kembali terhadap kedaulatan wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Ini Rencana Pertamina Setelah Blok Masela Diputuskan

Menurutnya, pemerintah dan PT Pertamina harus merebut kembali Blok Mahakam dari Total dan Inpex. Untuk diketahui, 'penyerahan' wilayah Blok Mahakam kepada pihak Prancis dan Jepang tersebut sudah dimulai sejak tahun 1967 dan berakhir 2017.

"Penguasaan dan pengelolaan Blok Mahakam saat ini sepenuhnya berada di tangan pihak asing," ujarnya kepada VIVA.co.id, Sabtu 21 Maret 2015.

Dia menjelaskan, ternyata penguasaan dan pengelolaan Blok Mahakam selama ini tidak menyertakan secara hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai representasi keterwakilan negara.

"Kita tidak antiasing, tetapi untuk dan atas nama kedaulatan bangsa maka kedaulatan energi bangsa ini untuk mengelola dan menguras 'isi perut' bumi negeri ini harusnya asing ditempatkan sebagai mitra dari perusahaan milik pemerintah atau milik negara," terang pengamat kebijakan energi itu.

Sofyano menjelaskan, ibarat sebuah mobil, asing boleh menjadi sopir dari mobil itu, tetapi 'dia' harus patuh terhadap segala perintah pemilik mobil. Alasannya, karena pemilik mobil pasti adalah pihak yang  paling sayang, cinta, serta selalu memikirkan keselamatan dan keutuhan mobil itu dan bukannya sopir mobil tersebut.

"Blok Mahakam memberikan keuntungan yang luar biasa terhadap Total dan Inpex dan secara bisnis mereka pasti akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan benderanya di bumi Blok Mahakam," tegasnya.

Oleh karena itu, tegasnya, bangsa ini harus bersatu mewaspadai segala gerakan yang dilakukan antek-antek asing untuk terus menguasai Blok Mahakam dengan segala cara.

Menurut dia, dengan menyerahkan Blok Mahakam kepada Pertamina pada hakekatnya adalah mengembalikan wilayah jajahan pihak asing ke Indonesia seutuhnya. Ini berarti harus diperjuangkan dengan semangat dan tekad yang sama ketika bangsa ini merebut negeri ini dari tangan penjajah, yaitu dengan semangat merdeka atau mati.

"Mengembalikan penguasaan asing terhadap Blok Mahakam dan juga blok-blok migas lainnya ke tangan BUMN milik bangsa harus disikapi dengan semangat nasionalisme yang tidak mendua, yaitu langit dan bumi negeri ini adalah milik bangsa Indonesia yang harus dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh bangsa ini melalui BUMN," ungkapnya. (one)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Bonus Tanda Tangan di Blok Mahakam Dipertanyakan
Ilustrasi blok migas

SKK Migas Siapkan SK Alih Kelola Blok Mahakam

SK dibutuhkan agar produksi terus berjalan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016