Lenovo Cicil Komponen Lokal pada Perangkat 4G

Lenovo
Sumber :
  • REUTERS/Bobby Yip/Files
VIVA.co.id
Aturan TKDN Ciptakan 15 Ribu Tenaga Kerja
- Lenovo terus mengupayakan untuk memenuhi aturan pemerintah terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada perangkat 4G besutannya. Pada tahun ini, Lenovo menargetkan sekitar 20 persen komponen lokal ada pada ponsel pintarnya.

Sambut Ponsel 'Cita Rasa' RI, Perusahaan Ini Bangun Pabrik

"Kemudian di tahun depan meningkat menjadi 30 persen, dan sebelum tahun 2017 sudah terpenuhi komponen lokal minimum 40 persen," ujar Country Leader Smartphone Division Lenovo Indonesia Adrie R Suhadi di Exodus, Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.

Seperti diketahui, pemerintah melalui tiga kementeriannya, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat soal perangkat 4G. Perangkat tersebut harus memenuhi 40 persen produksi lokal. Kebijakan tersebut bakal berlaku per 1 Januari 2017.

Untuk membangun pabrik di Indonesia, Adrie menjelaskan perusahaannya belum ada keinginan ke arah sana. Vendor asal Tiongkok ini lebih memilih untuk menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, terkait ponsel 4G rasa Indonesia.

"Kita mengikuti regulasi yang dicanangkan oleh pemerintah. Terkait hal itu, kami bentuknya bukan pabrik tapi kerjasama dengan pihak ketiga," ucapnya.

Ia menambahkan pihak ketiga yang dimaksud adalah perusahaan manufaktur yang akan merakit sejumlah komponennya, baik berupa packaging, hardware, dan software.

Namun, Adrie mengemukakan, Lenovo tidak menutup kemungkinan untuk mendirikan pabriknya di Tanah Air.

"Saat ini kami menggunakan pihak ketiga dulu, sambil kita lihat proses berjalannya bagaimana. Kalau ternyata butuh buka pabrik, maka kita akan evaluasi," imbuh dia.

Cegah Penyadapan, Perusahaan Lokal Siap Bikin Kartu SIM
![vivamore=" Baca Juga
:"][/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya