Frekuensi Warisan Axis Akan Ditender

Ilustrasi menara bersama
Sumber :
  • abc.net.au

VIVA.co.id - Setelah sempat molor, frekuensi 2100 Mhz peninggalan Axis akhirnya akan ditender. Tender akan dibuka akhir tahun ini.

"Pemerintah dan BRTI sepakat untuk menetralkan semua spektrum karena semua frekuensi telah disiapkan. Mulai dari frekuensi 2,3 yang sudah ditender tahun 2011, 900 juga sudah. Terakhir 2100 nanti di akhir tahun," ujar Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Muhammad Budi Setiawan saat ditemui usai seminar 4G dan Rich Content di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2015.

Diketahui, ada dua zona yang akan dilepas pemerintah, yakni blok 11 dan 12. Zona ini merupakan frekuensi warisan Axis yang telah diakuisisi oleh XL melalui merger.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, telah ada sejumlah kandidat sebagai pemilik baru blok ini. Dari banyak operator, yang dianggap berminat adalah Hutchison 3 Indonesia dan Indosat. Di antara kedua operator tersebut, hanya Hutchison yang minim slot frekuensi. Bahkan, di frekuensi 900 MHz pun mereka tidak punya.

Sebelumnya, merger Axis memang harus dibayar tumbal yang mahal. Persetujuan merger itu harus dibayar dengan syarat mengembalikan izin pita frekuensi radio selebar 2 x 10 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz (3G), yaitu frekuensi 1975 – 1980 MHz yang berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz dan frekuensi 1955 – 1960 MHz yang berpasangan dengan 2145 – 2150 MHz. Frekuensi ini diperuntukkan bagi layanan teknologi generasi ketiga.

![vivamore="
Baca Juga
:"]
Jokowi Resmikan Layanan 4G LTE Secara Nasional

Lusa, Jokowi Luncurkan 4G LTE Bersama 5 Operator

Diam-diam, Tri Siap 'Tempur' untuk 4G Awal 2016

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya