12 Ribu Suara PKS Sulsel untuk SBY-Boediono

VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan memastikan suara riil untuk pasangan Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono pada pemilihan presiden Juli mendatang, tidak kurang dari 12 ribu suara. 

Juru bicara Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sulawesi Selatan Mudzakkir Ali mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah seluruh kader dan pengurus PKS se-Sulawesi Selatan.

“Mereka sudah pasti solid dan tidak akan menjatuhkan pilihannya ke calon lain. Ini sesuai amanah dan keputusan dari pusat yang berkoalisi dengan demokrat mendukung SBY-Boediono,” kata Mudzakkir kepada VIVAnews, Senin 25 Mei 2009.

Menurut dia, jumlah suara itu sudah dijamin akan memilih SBY-Bodiono. Artinya, jumlah itu bisa lebih. Sebab, jika berpatokan pada hasil pemilihan umum lalu, PKS meraih tujuh kursi dari seluruh daerah pilihan untuk Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuh kursi itu setara dengan 13 persen suara dari jumlah total pemilih di provinsi itu.

“Mereka adalah simpatisan dan sukarelawan. Kami berharap agar mereka tetap memilih pasangan SBY-Boediono,” tambah Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PKS Makassar itu. 

Untuk mempertahankan suara PKS dalam memilih SBY-Boediono, mereka kembali akan melakukan program menemui langsung ke masyarakat. Cara itu, kata Mudzakkir, sangat efektif untuk mempengaruhi pemilih. 

Mereka akan menjual sosok SBY-Boediono sesuai yang ada dalam kampanyenya di berbagai media selama ini. Yakni pemimpin yang agamawan, peduli terhadap masyarakat Indonesia serta tidak pendang bulu dalam memberantas korupsi. 

“Kami tinggal menunggu alat peraga yang mensosialisasikan pasangan SBY-Boediono untuk didistribusikan ke pelosok daerah di Sulawesi Selatan,” katanya.

Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati

Laporan: Rahmat Zeena l Makassar 

Nurul Ghufron

Eks Sekjen Kementerian Pertanian Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron pada 2 Mei

Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono bakal memberikan keterangan pada sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024