Perluasan Objek Pajak, DJP Targetkan Tambahan Rp40 Triliun

Sigit Priadi Pramudito
Sumber :
  • pajak.go.id

VIVA.co.id - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito, menargetkan tambahan sebesar Rp40 triliun dari perluasan objek pajak yang dilakukan pada tahun ini.

Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan

Dia menjelaskan, upaya perluasan potensi penerimaan pajak baru tahun ini fokus pada tambahan uang yang didapat, bukan berapa tambahan wajib pajak (WP) baru yang akan terjaring.

Menurutnya, dengan kenaikan jumlah wajib pajak tidak menjamin dapat mendorong penerimaan pajak itu sendiri. Jika tidak diikuti oleh peningkatan kepatuhan, katanya, WP baru yang terjaring belum tentu memenuhi kewajiban pajaknya.

"Kami tidak ngomongin jumlah WP. Soalnya nanti yang dikumpulkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) doang, seperti tahun lalu," ujar Sigit di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 30 Maret 2015.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan hal yang sama. Selain perluasan objek pajak, pemerintah akan melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Dengan demikian, Bambang menegaskan, secara otomatis penerimaan pajak dapat meningkat dan mencapai target yang ditetapkan.

"Pada tahun pembinaan pajak 2015, dimana semua WP wajib memperbaiki SPT lima tahun terakhir," kata Bambang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengimbau masyarakat untuk patuh bayar pajak. Dia menjamin, peningkatan kepatuhan tersebut akan diikuti oleh meningkatnya pelayanan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat. (ase)

![vivamore="Baca Juga :"]

Jokowi Minta Pegawai Pajak Ramah Sosialisasikan Tax Amnesty
[/vivamore]
Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty.

Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji

Akan dibuat sama seperti kawasan ekonomi khusus.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016