Saham Indoexchange Ditransaksikan Kembali
VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspen) saham PT Indoexchange Tbk (INDX). Pencabutan suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak sesi pertama transaksi Selasa 26 Mei 2009.
Saham Indoexchange disuspen otoritas bursa pada 30 November 2007.
Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, hari ini, mengatakan, pencabutan suspensi dilakukan dengan mempertimbangkan penyampaian informasi yang memadai mengenai aksi korporasi perseroan.
Aksi korporasi yang telah disetujui pemegang saham itu terkait upaya mengembangkan bisnis perusahaan.
Pada penutupan perdagangan sesi pertama, harga saham Indoexchange menguat Rp 20 (11,76 persen) menjadi Rp 190. Volume transaksi tercatat 971 lot senilai Rp 95,53 juta dengan frekuensi 46 kali.
Saham Indoexchange sempat bergerak pada level tertinggi Rp 225 dan terendah Rp 180.
Indoexchange merupakan emiten yang bergerak di bisnis jasa internet dan solusi teknologi informasi. Perseroan mencatatkan saham perdana (listing) di BEI pada 17 Mei 2001.
Berdasarkan situs BEI, pemegang saham Indoexchange terdiri atas Integrax Bhd 34,85 persen, Yayasan Masyarakat Pasar Modal 5,18 persen, Soetanto Pranoto 9,3 persen, dan publik 58,82 persen.