- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito, menegaskan akan memburu Wajib Pajak (WP), baik perorangan maupun badan yang tidak jujur melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.
Sigit mengklaim, instansinya mempunyai tersebut. Menurutnya, penagihan pajak secara langsung akan dilakukan.
"Kami sudah audit, seluruh WP sesuai data yang kami miliki," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 2 April 2015.
Selain itu, dia mengatakan bahwa instansinya akan membandingkan SPT yang dilaporkan dengan data pengeluaran WP yang telah dimiliki Ditjen Pajak.
"Spending WP semua kami kumpulkan. Kalau tidak lapor SPT malah ketemu, berarti tidak dibayarkan, kita tagih," ungkapnya.
Menurut dia, hasil perhitungan sementara laporan SPT orang pribadi hingga saat ini sebesar delapan juta WP. Sebanyak 2,4 juta WP melaporkan SPTnya dengan sistem online atau e-filing.
Dia juga menyampaikan, mesipun akan diburu, WP nakal itu akan diberi kesempatan untuk memperbaiki laporannya. Sehingga, diharapkan kepatuhan pajak dapat meningkat di masa depan.
"Kami lihat, data lima tahun ke belakang dengan data SPT. Itu yang kami tagih," tambahnya. (asp)
![vivamore="Baca Juga :"]