Michael Jackson Dituding Suap Korban Pelecehan Seksual

Michael Jackson.
Sumber :
  • REUTERS/Stefan Wermuth/Files
VIVA.co.id
Kanye West Kalahkan Michael Jackson di Billboard
- Kisah masa lalu mendiang Michael Jackson kembali jadi perbincangan. Sebelumnya, ia pernah dituding sebagai pedofil. Bahkan sejumlah laporan menyebut, ia pernah melakukan pelecehan seksual pada banyak anak laki-laki.

Sederet Penyakit Ini Disembunyikan Michael Jackson

Kini, kisah kelamnya kembali terkuak. Seperti dilansir
Perubahan Drastis Putri Mendiang Michael Jackson
Metro.co.uk, Jackson, dikabarkan telah menyuap sebanyak 20 orangtua korban pelecehan seksual dengan uang sebanyak US$200 juta atau setara Rp2,5 triliun. Ini, sebagi uang tutup mulut, agar para korban tidak berbicara soal kebusukan Jackson saat ia masih hidup.


Melalui pengacaranya, korban-- WR dan JS-- menuding Raja Pop itu. Tudingan itu dilontarkan satu hari menjelang sidang dengan agenda pembuktian pelecehan seksual yang dilakukan Jackson atas WR dan JS. Sidangnya sendiri, dijadwalkan akan digelar besok, Selasa, 7 April 2015, di Pengadilan Los Angeles.


JS saat ini berprofesi sebagai penata tari atau koreografer. Ia mengalami pelecehan itu saat usianya masih anak-anak.


JS juga menuduh bahwa Jackson sering mencabulinya ketika ia berusia 9 tahun dan menawarkan US$1 juta kepada ayahnya. Dia juga mengatakan bahwa Jackson mengadakan upacara pernikahan rahasia dan Safechuck sebagai pengantinnya. Tahun 1987 pertama kalinya James bertemu dengan Jackson.


Sementara WR mengaku bahwa ia pernah berbagi tempat tidur dengan “king of pop” itu.


"Saya berdiam diri dan tidak mengakui selama 22 tahun. Jackson membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut yang dilontarkan padanya tapi dia membayar US$40 juta,” kata Robson.


WR dan JS menuntut Michael Jackson yang meninggal tahun 2009 lalu, dan mengajukan berkas ke pengadilan sejak tahun 2013. Namun, keduanya akan mengalami kesulitan terkait bukti uang tutup mulut untuk 20 orangtua korban.



![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya