Peningkatan Anggaran Dana Desa Tergantung Daerah

Petani menanam padi di areal sawah desa Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVA.co.id
- Kementerian Keuangan mengaku khawatir penyerapan dana desa yang mulai dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp20,7 triliun tidak dapat digunakan secara maksimal.


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, Rabu 8 April 2015 mengungkapkan, dana desa kemungkinan tidak bisa dinaikan tahun depan, jika tata kelolanya tidak akuntabel dan tidak sesuai dengan pengembangan desa masing-masing.


"Kalau tidak dikelola dengan baik, bagaimana mau ditingkatkan lagi," ujar Askolani dalam rapat komite anggaran DPD.
Dana Desa 2016 Tahap I Disalurkan Bulan Ini


2017, Dana Desa Disalurkan Dua Kali dalam Setahun
Dia pun meminta para senator atau anggota DPD yang mewakili daerahnya masing-masing untuk mengawal realisasi penggunaan dana desa tersebut.
Wapres: Jangan Ulangi Kekeliruan Penyaluran Dana Desa 2015

"Saya yakin Bapak-Bapak DPD bisa mengkomunikasikan dengan aparat desa agar bisa direalisasikan dengan baik," ujarnya.


Dana desa ini, lanjut Askolani, merupakan komitmen pemerintah pusat dalam melakukan pemerataan ekonomi di daerah.


Dengan demikian, di masa depan sumber-sumber ekonomi Indonesia tidak terpusat pada satu daerah.


"Sebab, itu ada potensi (dana desa) akan ditingkatkan lagi tahun depan," kata Askolani.


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya