Sumber :
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVA.co.id
- Kementerian Keuangan mengaku khawatir penyerapan dana desa yang mulai dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp20,7 triliun tidak dapat digunakan secara maksimal.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, Rabu 8 April 2015 mengungkapkan, dana desa kemungkinan tidak bisa dinaikan tahun depan, jika tata kelolanya tidak akuntabel dan tidak sesuai dengan pengembangan desa masing-masing.
Baca Juga :
Dana Desa 2016 Tahap I Disalurkan Bulan Ini
"Saya yakin Bapak-Bapak DPD bisa mengkomunikasikan dengan aparat desa agar bisa direalisasikan dengan baik," ujarnya.
Dana desa ini, lanjut Askolani, merupakan komitmen pemerintah pusat dalam melakukan pemerataan ekonomi di daerah.
Dengan demikian, di masa depan sumber-sumber ekonomi Indonesia tidak terpusat pada satu daerah.
"Sebab, itu ada potensi (dana desa) akan ditingkatkan lagi tahun depan," kata Askolani.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dana desa ini, lanjut Askolani, merupakan komitmen pemerintah pusat dalam melakukan pemerataan ekonomi di daerah.