Peningkatan Anggaran Dana Desa Tergantung Daerah

Petani menanam padi di areal sawah desa Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVA.co.id
- Kementerian Keuangan mengaku khawatir penyerapan dana desa yang mulai dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp20,7 triliun tidak dapat digunakan secara maksimal.


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, Rabu 8 April 2015 mengungkapkan, dana desa kemungkinan tidak bisa dinaikan tahun depan, jika tata kelolanya tidak akuntabel dan tidak sesuai dengan pengembangan desa masing-masing.


"Kalau tidak dikelola dengan baik, bagaimana mau ditingkatkan lagi," ujar Askolani dalam rapat komite anggaran DPD.


Dia pun meminta para senator atau anggota DPD yang mewakili daerahnya masing-masing untuk mengawal realisasi penggunaan dana desa tersebut.


"Saya yakin Bapak-Bapak DPD bisa mengkomunikasikan dengan aparat desa agar bisa direalisasikan dengan baik," ujarnya.


Dana desa ini, lanjut Askolani, merupakan komitmen pemerintah pusat dalam melakukan pemerataan ekonomi di daerah.


Dengan demikian, di masa depan sumber-sumber ekonomi Indonesia tidak terpusat pada satu daerah.


Dana Desa 2016 Tahap I Disalurkan Bulan Ini
"Sebab, itu ada potensi (dana desa) akan ditingkatkan lagi tahun depan," kata Askolani.

2017, Dana Desa Disalurkan Dua Kali dalam Setahun

![vivamore="
Wapres: Jangan Ulangi Kekeliruan Penyaluran Dana Desa 2015
Baca Juga :"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya