Sampoerna Tolak Pajak Ganda Penjualan Rokok

VIVAnews - Produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk merasa keberatan dengan rencana pemerintah menerapkan pajak penjualan rokok atau pajak ganda sekitar 10-25 persen. Pasalnya, saat ini industri rokok sudah terkena pajak.

"Itu memberatkan, karena dinilai sebagai pajak ganda," kata Direktur Komunikasi HM Sampoerna Niken Rachmad usai Rapat Umum Pemegang Saham perseroan di Graha Niaga, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2009.

Menurut Niken, hal itu dinilai sangat membebankan bagi perusahaan rokok bila pajak tersebut jadi diterapkan pemerintah.

Namun, dia mengaku, pihaknya belum akan mengambil keputusan jika pajak tersebut diterapkan. "Kita belum memutuskan, apa mau dikenakan ke konsumen, misalnya dengan menaikkan harga jual produk. Apalagi, aturan itu belum diputuskan juga," ujar Niken.

Niken menuturkan, pihaknya dan sejumlah produsen rokok lainnya sedang berupaya menggagalkan penerapan pajak ganda tersebut. "Ini prosesnya lama, tapi sudah kita sampaikan lewat asosiasi rokok untuk mengungkapkan aksi keberatan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, dirinya mengatakan belum ada pembicaraan mengenai larangan kretek beraroma dari Amerika Serikat. "Tapi sampai saat ini belum ada larangan dari AS. Kami juga tidak impor ke AS, karena umumnya di Indonesia," ujar Niken.

Kendati demikian, Niken mengakui, perseroan tidak menyetujui bila terjadi larangan kretek beraroma dari negara Paman Sam tersebut.

Indonesia U-23 Nervous saat Hadapi Uzbekistan, Bagaimana Lawan Irak?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea

Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Bilang Begini

Polri menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea jadi Penasihat Ahli Bidang Ketenagakerjaan pada hari buruh Internasional

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024