Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, mengatakan masih rendahnya tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di Indonesia menjadi salah satu kendala dalam memberikan pelayanan dasar yang memadai bagi masyarakat, termasuk dalam menyediakan sistem pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Bambang mencontohkan, negara-negara Eropa selama ini dikenal mampu menyediakan layanan kesehatan yang memadai, berkualitas dan terjangkau.
(pajak),” ungkap Bambang, seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Jumat, 10 April 2015.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan,
personal income tax rate
(tarif PPh orang pribadi) di banyak negara Eropa saat ini telah mencapai lebih dari 50 persen.
Bambang menjelaskan, hal itulah yang memungkinkan pemerintahnya mampu menyediakan berbagai layanan dasar yang memadai dan berkualitas bagi warganya.
“
Personal income tax rate
di banyak negara Eropa itu banyak yang di atas 50 persen. 50 persen, 60 persen dari penghasilan. Bandingkan dengan di Indonesia, di mana yang paling progresif, yang paling tinggi pun hanya 35 persen,” tambahnya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
(pajak),” ungkap Bambang, seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Jumat, 10 April 2015.