BRTI: Internet Tak Merata, Pemerintah Tak Amalkan Sila ke-3

Seminar Broadband untuk Indonesia Timur
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus
VIVA.co.id
Daftar Tiga Desa Jadi Percobaan Internet Terpadu
- Akses internet menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Namun sayangnya, penyebaran jaringan internet, seperti broadband (pita lebar), tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.

2020, Tiga Miliar Orang di Bumi Terancam Masih Offline

Bahkan, dalam urusan broadband, Indonesia bagian timur menjadi wilayah yang cukup tertinggal, dibandingkan dengan Indonesia bagian Barat. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah pengguna internetnya.
Ini Pemenang Tender Proyek Palapa Ring


Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2014 pengguna internet Indonesia mencapai 88,1 juta pengguna. Bila dipecah per wilayahnya, pengguna internet di Pulau Jawa dan Bali masih mendominasi dengan jumlah 52 juta, sementara wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua hanya 5,9 juta pengguna.


Menanggapi hal itu, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang merupakan bagian dari regulator mengakui jika pemerintah sedikit acuh. Malah, pemerintah dianggap mengulur-mengulur pembangunan infrastrukur broadband di wilayah itu.


"Konsep jaringan broadband atau Rencana Pita Lebar (RPI) ini sudah ada sejak tahun 1995 hingga sekarang. Rencana itu menjadi masalah karena mengambang dan isinya hanya target. Tidak menjelaskan berapa persen untuk rumah tangga, selular. Tampak dari kacamata engineering, itu tidak kompak," Ketua Komite Regulasi Telekomunikasi-BRTI, Nonot Harsono, di kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 13 April 2015.


Mengenai kebutuhan broadband wilayah Indonesia timur, Nonot mengungkapkan bahwa itu merupakan keniscayaan yang perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan agar pertumbuhan setiap daerah di Indonesia merata dan berdampak positif kepada negara.


"Broadband untuk wilayah timur? Itu nggak usah ditanya lagi (sangat penting). Teknologi merupakan alat bantu untuk membangun daerah. Banyak kepala daerah yang minta ke Kominfo, 'kapan daerah saya dapat sinyal'," kata Nonot.


Pria berkacamata ini juga menyinggung, pemerintah sudah seharusnya bertanggungjawab akan kewajibannya dalam pembangunan infrastruktur broadband.


"Tidak meratanya penyebaran broadband di Indonesia, khusus di wilayah timur, itu artinya kita tidak menerapkan sila ketiga (Pancasila), karena kurang memahami sila keempat," kata Nonot. (ren)![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya