Target Pajak Tumbuh 38 Persen, Ini Strategi Ditjen Pajak

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan sejumlah strategi untuk meningkatkan target pajak di 2015 sebesar Rp1.290 triliun atau meningkat 32 persen dibandingkan tahun 2014.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Mekar Satria Utama memaparkan, pihaknya akan melakukan tiga strategi untuk menggenjot pajak tahun ini. Ia yakin, tahun ini penerimaan pajak akan tumbuh sebesar 38 persen.

Mekar menjelaskan, strategi tersebut adalah dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Hal yang di utamakan adalah eksentifikasi atau pengawasan wajib pajak badan berbasis sektoral. "Hal itu juga disertai dengan penegakan hukum seperti penyitaan aset, pencekalan ke luar negeri, dan penyanderaan perusahaan," ujar Mekar di kantornya, Senin, 13 April 2015.

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target

Strategi kedua adalah merevisi 12 perpajakan. "Regulasi baru, perubahan tarif beberapa jenis pajak, dan perluasan untuk jenis-jenis pajak," ujarnya menambahkan.

Ketiga, Ditjen Pajak akan melengkapi data Surat Pelaporan Tahunan (SPT), mencakup optimalisasi database. Dan yang terakhir, diberlakukannya sunset policy namun direbranding jadi reinventing policy.

Ribuaan Orang Padati Sosialisasi Tax Amnesty

"Ini akan diperkenalkan. Makanya tahun ini sebagai tahun pembinaan. Reinventing policy memberikan kesempatan seluas-luasnya pada seluruh Wajib Pajak baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar, atau ada yang lapor, kami berikan peluang sampai 2015 Desember, melaksanakan perbaikan SPT kami berikan fasilitas pembebasan untuk banyak jenis."



![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya