- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berjanji akan menyederhanakan proses perizinan pelabuhan umum. Hal ini bertujuan agar target pembangunan puluhan pelabuhan tercapai.
Kepala BKPM, Franky Sibarani menilai, penyederhanaan proses perizinan penting karena pemerintah telah menargetkan pembangunan 24 pelabuhan hingga tahun 2019.
"Jika satu pelabuhan membutuhkan waktu perizinan hingga tiga tahun, tentu akan sangat sulit membangun 24 pelabuhan dalam kurun waktu lima tahun mendatang," kata dia ketika berkunjung ke Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. Demikian keterangannya yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 14 April 2015.
Apa yang diungkapkan oleh Franky merupakan respons dari yang disampaikan oleh Dirut PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III), Djarwo Surjanto. Djarwo mengungkapkan bahwa perlu waktu hingga tiga tahun untuk mengurus perizinan ketika membangun Pelabuhan Teluk Lamong.
Oleh karena itu, Franky berjanji, akan memangkas proses perizinan di sektor ini.
"BKPM bersama dengan kementerian atau lembaga terkait sudah menyederhanakan perizinan sektor listrik dari yang awalnya 930 hari hingga sekitar 256 hari. Ini yang akan kita coba lakukan untuk sektor pelabuhan," kata mantan Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), itu.
Franky menjelaskan, dengan merujuk kepada proses penyederhanaan perizinan sektor listrik, BKPM akan melakukan langkah yang sama pada perizinan sektor pelabuhan. Langkah tersebut, antara lain melakukan pemetaan perizinan sektor pelabuhan sehingga akan diketahui berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk pengurusannya.
Kemudian, BKPM akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk menentukan jenis-jenis perizinan yang dapat disederhanakan dan dipercepat waktunya.
"Dalam pertemuan dengan pihak Pelindo III, BKPM dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Gresik sudah menyepakati untuk mempercepat perizinan. Kita akan petakan secara lengkap jenis-jenis izin yang dibutuhkan dan mana yang dapat dipercepat. Pengalaman Pelindo III dalam mengurus perizinan akan sangat membantu melakukan pemetaan izin tersebut," tambah Franky.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]