Kalah di PTUN, Suami Jessica Iskandar Minta Banding

Jessica Iskandar dan Ludwig
Sumber :
  • Twitter
VIVA.co.id
Cara Jessica Iskandar Ajarkan Anak untuk Mandiri
- Gugatan pembatalan akta nikah Ludwig Franz Willibald atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, hari ini, Selasa 14 April 2015. Pernikahan Jessica dan Ludwig dinyatakan sah.

Batal Nikah, Jessica Pertimbangkan Ajukan Banding

Meski kalah di PTUN, kuasa hukum Ludwig, Harvardy M. Iqbal tetap ngotot mencari celah lain untuk mengajukan banding. Ia berharap pihaknya menang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rencananya sidang lanjutan pembatalan nikah di PN Jaksel rencananya akan digelar Rabu 15 April 2015.

"Kalau di Pengadilan Negeri lebih ke pembuktian apakah pernikahan tersebut sah di mata hukum atau tidak," ucap M. Iqbal Harvardy saat ditemui di PTUN Jakarta Timur, Selasa 14 April 2015.

Harvady pun berharapĀ  pihaknya menang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"PN bisa jadi salah satu alasan kami untuk ajukan banding. Kalau ini kan hanya membatalkan pencatatan sipilnya. Kalau pembatalan nikah di PN Jakarta Selatan diterima, otomatis pencatatannya juga mengikuti," tegas Harvardy.

![vivamore="
Roro Fitria Bikin Jessica Iskandar Malu
Baca Juga :"]

[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya