Komisi IX Dorong BNP2TKI Tingkatkan Sistem Informasi TKI LN

TKI Ilegal Tiba di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Komisi IX DPR mendesak BNP2TKI bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempercepat penetapan struktur biaya yang sampai saat ini belum dipetakan sehingga ada kejelasan besaran biaya yang menjadi beban TKI untuk segera disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Selain itu terkait keluarnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 1 tahun 2015 tentang Jabatan yang dapat diduduki oleh TKI di Luar Negeri untuk pekerjaan domestik, agar penerapannya diberikan masa transisi sambil mempersiapkan kurikulum, instruktur dan asesor yang diperlukan.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membahas progress kegiatan yang dilakukan BNP2TKI dan penjelasan pengawasan terhadap pelayanan one gate system dan integrasi data penempatan dan perlindungan TKI melalui one line system yang terintegrasi dengan pemangku kepentingan dan instansi terkait, di Senayan, Selasa 14 April 2015.


Dalam rapat tersebut, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid memaparkan apa yang selama 4 (empat) bulan ini telah dikerjakan oleh BNP2TKI. Nusron menjelaskan bahwa dirinya telah berusaha dalam melakukan pengurangan biaya penempatan bagi TKI dan penghapusan beban biaya yang harus dikeluarkan oleh TKI. Upaya itu telah dilakukannya lewat rapat tripartit yang melibatkan pihak swasta, buruh dan pemerintah.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa telah terjadi Asymetric Informations yang menyebabkan informasi yang diterima baik oleh TKI dan majikan di luar negeri itu tidak utuh dan tidak seimbang. Masih terjadi simpang siur, dan tumpang tindih informasi terutama dalam hal biaya. Sehingga hal ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab.

 

“Tugas pemerintah disini adalah mengurangi asymmetric informations dengan menyediakan informasi yang lengkap dan utuh kepada Calon TKI atau TKI agar meniadakan moral hazard yang timbul akibat dari asymmetric informations tersebut,” ujar Nusron Wahid.

 

RDP dengan Komisi IX DPR RI yang berlangsung selama 3 (tiga) jam tersebut, antara lain membahas tentang pendataan jumlah CTKI/TKI dan PPTKIS dalam dan luar negeri, optimalisasi dan pemberdayaan pelayanan penempatan perlindungan TKI, upaya perlindungan TKI melalui sistem asuransi BPJS Ketenagakerjaan, serta pengawasan terhadap pelayanan data penempatan dan perlindungan TKI melalui online sistem.

 

Komisi IX DPR RI akan mengagendakan Rapat Kerja Gabungan terkait masalah TKI di Luar Negeri, Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) dengan BNP2TKI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian RI.


Terkait pendataan yang masih simpang siur, Komisi IX DPR RI meminta BNP2TKI untuk melakukan peningkatan, penyempurnaan, dan pengawasan terhadap sistem online dan bekerjasama dengan instansi terkait lain.


Selain itu, Komisi IX DPR RI juga mendorong BNP2TKI untuk meningkatkan sistem informasi TKI Luar Negeri yang optimal sehingga mampu memberikan informasi yang akurat kepada TKI, keluarga TKI, maupun pihak-pihak yang berkepentingan.


Dan Komisi IX DPR RI mendesak BNP2TKI untuk memberikan pengawasan yang komprehensif terhadap permasalahan yang dialami TKI pelaut dengan melibatkan Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, mengidentifikasikan jenis pekerjaan TKI di luar negeri sebagai bagian perlindungan dengan bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Luar Negeri RI dan Pemerintah daerah, serta memberikan mediasi dan advokasi mulai dari pra penempatan, penempatan hingga purna penempatan sehingga tidak menunggu ada masalah lebih dulu.


(ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya