RUU Pornografi

Fraksi PPP Anjurkan Judicial Review

VIVAnews – Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin, Rabu 28 Oktober 2008, menyarankan kepada anggota masyarakat yang dirugikan Undang-Undang Pornografi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka

Jika mekanisme itu tidak ditempuh oleh masyarakat yang haknya dilanggar Undang-Undang itu, katanya, ke depan akan menimbulkan preseden buruk dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Lukman mengatakan, setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang pasti menimbulkan pro dan kontra. “Sebab, rancangan itu tidak bisa memenuhi kepentingan semua pihak, seperti Rancangan Undang-Undang Pornografi yang pembahasannya tertunda-tunda dalam waktu lama,” kata Lukman.

Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan adalah satu dari delapan fraksi parlemen yang setuju Rancangan Undang-Undang Pornografi disahkan Kamis 29 Oktober 2008.

Rancangan Undang-Undang Pornografi adalah rancangan produk hukum berbentuk undang-undang yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mengatur mengenai pornografi. Rancangan ini akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna. Pengesahan rancangan ini selalu diundur karena maraknya penolakan dari masyarakat.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Presiden terpilih Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024