BPK Temukan 3.293 Masalah Senilai Rp14,74 Triliun

Audit Jalur Pantura
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Ahok Pantas 'Serang' Oknum BPK, ujar Ruhut
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menyampaikan laporan semester kedua 2014 kepada Presiden Joko Widodo. Mengejutkan, karena dalam laporannya, BPK memperoleh 3.293 temuan masalah yang berdampak finansial senilai Rp14,74 triliun.

BPK Tunggu Aksi Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Sumber Waras

"Rinciannya adalah kerugian negara Rp1,42 triliun, potensi kerugian negara Rp3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp9,55 triliun," kata Harry, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu 22 April 2015.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap 135 kementerian/lembaga di tingkat pusat, 479 pemerintah daerah dan BUMN, serta 37 BUMN, juga ditemukan 7.789 kasus ketidakpatuhan terhadap aturan senilai Rp40,55 triliun. Dan 2.482 kasus kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Fahri: Audit BPK Sering Diabaikan Penegak Hukum

Harry menjelaskan, kasus yang dimaksudkan itu, meliputi pelanggaran Undang-Undang (UU) dan pelanggaran peraturan. "Jadi, misalnya dana untuk ke masjid diberikan ke siapa begitu, bukan ke masjid," tuturnya.

Khusus di sektor penerimaan pajak dan migas, BPK juga menemukan masalah senilai Rp1,124 triliun.

Di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurut Harry, juga ada masalah dalam belanja infrastruktur yang mengakibatkan proyek senilai Rp5,38 triliun tidak dapat dimanfaatkan. Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp562,66 miliar.

Sedangkan, di Kementerian Pertanian, BPK menilai tidak tercapainya target pertumbuhan produksi kedelai sebesar 20,05 persen per tahun serta target swasembada kedelai.

Selain itu, di Kementerian Hukum dan HAM, BPK menemukan masalah dalam perubahan mekanisme pembayaran berupa pembayaran elektronik dengan Payment Gateway yang mengabaikan risiko hukum.

Masalah lainnya, dia menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah dinilai belum siap mendukung penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah maupun Daerah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya