Sah, Biaya Haji Tahun Ini Turun Rp6 Juta

rombongan haji
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama telah sepakat menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2015. Nilai penurunan tersebut mencapai US$ 502 atau jika dikonversikan ke rupiah menjadi sebesar Rp6.478.310,- per jamaah. (1$ = Rp.12.905, Kurs Tengah Bank Indonesia hari ini Rabu 22 April 2015).

"Tadi malam dicapai kesepakatan bahwa BPIH tahun ini menjadi US$2717. Berarti penurunannya sebesar US$502," kata Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay kepada VIVA.co.id, Rabu, 22 April 2015.

Dengan keputusan ini, BPIH akan diturunkan dari semula pada 2014 ditetapkan sebesar US$3.219, menjadi US$2.717 per jamaah. Bila dihitung berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS Rp12.500 (Asumsi Kurs di APBN-P), maka ongkos haji tahun ini sebesar Rp33.962.500 atau lebih dari Rp33,9 juta.

Besaran biaya haji itu berarti turun hampir Rp6 juta, dibanding ongkos haji tahun 2014 sebesar Rp38 juta.

"Implikasinya sangat besar. Kalau jumlah jamaah haji reguler kita sebanyak 155.200, lalu dikali 502 dan dikali 12.500, maka nilai efiesiensi yang didapatkan adalah Rp973.880.000.000. Hampir satu triliun nilai efisiensinya," terang Saleh.

Dengan penetapan BPIH tersebut, DPR berharap agar para calon jamaah haji dapat segera melunasi BPIH-nya.

Turunnya BPIH tersebut, kata Saleh, membuat seluruh calon jamaah haji yang berhak tahun ini agar mampu melunasi sehingga tidak dipaksa untuk menunggu di tahun depan.

"Tugas DPR selanjutnya adalah mengawal agar komitmen peningkatan kualitas yang dijanjikan Kemenag dapat direalisasikan," kata dia.

Tak Ada Visa, 265 Jemaah Haji Sulsel Gagal Berangkat

Biaya Haji 2016 Diperkirakan Tak Naik

Pemerintah dan DPR tengah membahas besaran biaya haji 2016.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2016