Komisi VII: Pembubaran Petral Langkah Tepat

Depo Pertamina
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA.co.id
- Pembubaran PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dinilai sebagai langkah yang tepat. Ada pun pembubaran tersebut, akibat adanya sistem yang salah selama ini.


"Pembelian dan penjualan minyak mentah maupun BBM (bahan bakar minyak), seharusnya memang tidak dilakukan pihak ketiga, atau
trader
," ujar anggota Komisi VII DPR, Kurtubi di sela-sela kunjungannya ke kantor
VIVA.co.id
, belum lama ini.


Menurut Kurtubi, akan beda persoalannya jika berbicara perusahaan swasta. "Ini menyangkut uang negara dan komoditas BBM menggunakan dana APBN, tidak seharusnya melalui
trader
. Lain halnya kalau perusahaan swasta, silahkan saja," tegasnya.


Selain itu, dia menyampaikan, importasi minyak dan gas bumi (migas) yang melalui
trader
di Singapura, selama puluhan tahun sama sekali tidak efisien. Meskipun,
trader
yang ditunjuk melalui mekanisme tender, tetap juga tidak efisien.

Komisi VII DPR Tak Mau Pusingkan Pernyataan Sudirman Said

Terkait dengan
Pertamina Minta KPK Kirim Surat Jika Mau Hasil Audit Petral
trader
, dia mencontohkan, minyak mentah yang dikirim ke Cilacap, pasti ada dokumennya yang menunjukkan dari mana asal minyak tersebut. Nanti, di situ, katakanlah minyak mentahnya berasal dari Kazakhstan, tetapi penjualnya Thailand, maka Pertamina membayarnya justru ke perusahaan Thailand.
Komisi VII Belum Terima Hasil Audit Forensik Petral


"Nah, dari situlah ketahuan bahwa ini melalui
trader
. Jadi, sistem ini yang harus dihapus. Sehingga, orang mau beli minyak, harus beli langsung ke si pemilik minyak yang bersangkutan," ungkapnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya