Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Jumlah wirausahawan di Indonesia masih minim. Bahkan, jumlahnya kalah dengan Malaysia.
"Kami melihat wirausahawan di Indonesia sangat rendah," kata Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P. Roeslani, dalam acara "Seminar Nasional Modal Ventura 2015: Revitalisasi Perusahaan Modal Ventura di Indonesia" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 27 April 2015.
Baca Juga :
Lima Penyebab Bisnis Berskala UKM Bangkrut
"Kami melihat wirausahawan di Indonesia sangat rendah," kata Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P. Roeslani, dalam acara "Seminar Nasional Modal Ventura 2015: Revitalisasi Perusahaan Modal Ventura di Indonesia" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 27 April 2015.
Rosan mengatakan, jumlah wirausahawan di Indonesia hanya 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Padahal, menurut standar internasional, jumlah
entrepreneur
yang ideal adalah minimal sebanyak dua persen dari jumlah penduduk suatu negara.
"Wirausahawan yang produktif dan inovatif hanya 0,2-0,3 persen, jauh dari Malaysia yang sebanyak 2,1 persen, Korea 4,4 persen, Tiongkok 10 persen, Jepang 10 persen, dan Amerika Serikat 12 persen," kata dia.
Sementara itu, Rosan mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merevitalisasi industri modal ventura. "Kadin mengapresiasi acara pada pagi hari yang diinisiasi OJK karena kami melihat di Kadin, animo sebagai wirausaha sangat tinggi," kata dia.
Rosan pun menilai, keberadaan industri modal ventura sangat penting bagi pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan pengusaha
startup.
Industri ini disebut-sebut bisa mendorong usaha-usaha untuk mengakses pendanaan selanjutnya. "Industri modal ventura adalah jembatan bagi UMKM sebelum bersinggungan dengan pembiayaan yang formal, seperti perbankan dan pasar modal," kata dia. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Rosan mengatakan, jumlah wirausahawan di Indonesia hanya 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Padahal, menurut standar internasional, jumlah