Komisi VIII Temukan Sejumlah Masalah di Provinsi Babel

Sumber :
  • Kementerian Agama
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Komisi VIII DPR RI menemukan sejumlah permasalahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama yang terkait dengan mitra kerjanya, Kementerian Agama. Hal tersebut terungkap, saat Komisi ini mengunjungi provinsi yang merupakan hasil pemekaran, Senin 27 April 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Kami sengaja di masa reses, datang ke provinsi ini untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di sini. Terutama, yang terkait dengan mitra kerja kami, salah satunya Kementerian Agama," ujar anggota Komisi VIII, Hamka Haq yang memimpin Tim rombongan.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Dijelaskan Hamka, permasalahan tersebut, di antaranya belum adanya asrama haji di provinsi yang terdiri dari tujuh kabupaten itu. Padahal, dari sekitar 1.700 penduduknya, sebanyak 1.100 beragama Muslim. Kuota haji yang diterima provinsi ini pun tidak sedikit, yakni sekitar 730 orang dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, sebelumnya kuota haji provinsi ini sekitar 903 orang.


"Selama ini, jemaah haji di provinsi ini dikumpulkan di halaman kantor Kanwil Kemenag untuk kemudian diberangkatkan secara langsung ke embarkasi di Sumatera Selatan," jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuagan ini.


Tidak hanya itu, Komisi VIII juga menerima aspirasi terkait penambahan Kantor Urusan Agama (KUA). Dari 47 kecamatan yang ada, tujuh kecamatan belum memiliki KUA. Padahal, sejak pemerintah membebaskan biaya nikah di KUA, permintaan nikah di KUA cukup tinggi.


Lebih lanjut, Hamka yang didampingi anggota komisi VIII lainnya seperti Arzeti Bilbina, Asli Chaidir, Amrullah amri Tuasikal, Hasan Aminuddin, Moh Iqbal Romzi, Muslich, Syamsul Lutfi, dan A'nim F Mahrus, mengatakan akan mendiskusikan permintaan pembangunan asrama haji itu kepada seluruh koleganya di Komisi VIII, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama RI. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya