Sumber :
- Kementerian Agama
VIVA.co.id
- Komisi VIII DPR RI menemukan sejumlah permasalahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama yang terkait dengan mitra kerjanya, Kementerian Agama. Hal tersebut terungkap, saat Komisi ini mengunjungi provinsi yang merupakan hasil pemekaran, Senin 27 April 2015.
"Kami sengaja di masa reses, datang ke provinsi ini untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di sini. Terutama, yang terkait dengan mitra kerja kami, salah satunya Kementerian Agama," ujar anggota Komisi VIII, Hamka Haq yang memimpin Tim rombongan.
Dijelaskan Hamka, permasalahan tersebut, di antaranya belum adanya asrama haji di provinsi yang terdiri dari tujuh kabupaten itu. Padahal, dari sekitar 1.700 penduduknya, sebanyak 1.100 beragama Muslim. Kuota haji yang diterima provinsi ini pun tidak sedikit, yakni sekitar 730 orang dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, sebelumnya kuota haji provinsi ini sekitar 903 orang.
"Selama ini, jemaah haji di provinsi ini dikumpulkan di halaman kantor Kanwil Kemenag untuk kemudian diberangkatkan secara langsung ke embarkasi di Sumatera Selatan," jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuagan ini.
Tidak hanya itu, Komisi VIII juga menerima aspirasi terkait penambahan Kantor Urusan Agama (KUA). Dari 47 kecamatan yang ada, tujuh kecamatan belum memiliki KUA. Padahal, sejak pemerintah membebaskan biaya nikah di KUA, permintaan nikah di KUA cukup tinggi.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :