Komisi VIII Gelar Pertemuan dengan Kanwil Kemenag Sulbar

Politisi PKS Ledia Hanifa.
Sumber :
  • Dokumen Pribadi
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VIII DPR RI dipimpin Deding Ishak menggelar pertemuan dengan jajaran Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, di Mamuju, Selasa 28 April 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Kakanwil Provinsi Sulbar, Muhdin, menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama di Sulbar terbina dengan baik. Selain program kepemudaan lintas agama yang dijalankan, juga dikarenakan bersama-sama melestarikan kearifan lokal, di samping hukum formal. Misalnya, adanya ketentuan membayar seekor kerbau jika terlibat perselisihan berdarah.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

 

Pertemuan juga diisi dialog dengan para guru agama, pemuka agama, dan tokoh masyarakat dipandu oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Ledia Hanifa.

 

Di forum ini, mengemuka aspirasi dari Adnan Nota, salah satu pemimpin pesantren yang prihatin, karena dihuni ribuan santri, tetapi tidak punya lembaga ekonomi mandiri. "Kami mengharapkan setiap pondok pesantren mempunyai wakaf produktif untuk kerajinan lokal dan mengembangkan usaha pertanian," ujar Adnan.


Menurut dia, keadaan di mana pesantren yang berdiri secara mandiri dan berjalan secara mandiri sama sekali tidak mempunyai ketergantungan pada pemerintah menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren. Yaitu, isu sarang teroris seiring peristiwa yang menyangkut organisasi ISIS belakangan ini.


Menanggapi hal ini, Deding Ishak meminta perhatian pemerintah terhadap pesantren sebagai aset negara, bukan disoroti sebagai sarang teroris. "Pesantren adalah pusat perjuangan bangsa. Sejarah mencatat pesantren-pesantren telah ikut aktif memerdekakan bangsa ini dan secara aktif mengisi kemerdekaan negara ini," tuturnya.


Untuk itu, diharapkan pemerintah berperan aktif membina bukan sekadar kurikulum pendidikannya, tapi juga untuk sisi pembiayaan, salah satunya dengan jalan bantuan wakaf produktif. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya